TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak ikut campur mengenai dinamika politik yang terjadi di DPR. Diketahui terjadi dualisme pimpinan DPR setelah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengajukan mosi tidak percaya.
Hal itu berdampak adanya dualisme komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Khofifah mengatakan menteri diundang melalui satu pintu kesekjenan DPR.
"Sebaiknya yang mengundang sekjen bukan komisi," kata Khofifah di Pondok Pesantren Al-Hikam Depok, Kamis (30/10/2014).
Khofifah menjelaskan anggaran kementerian sosial sudah selesai untuk APBN 2014. Kemudian daftar inventaris penyusunan anggaran (DIPA) 2015 juga telah disetujui.
Sementara untuk proses pengawasan, Khofifah akan menunggu undangan dari DPR. "Posisi pengawasan siapapun kapanpun, (DPR) lembaga resmi melakukan pengawasan formal," katanya.