News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Bantah 18 Penyidik Polri Ingin Mundur

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah berita ada 18 penyidik KPK yang berasal dari kepolisian ingin mundur dari dinas kepolisian.

"Sampai hari ini belum ada informasi ini sampai ke saya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Johan Budi menambahkan pihaknya memang memiliki nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding) dengan kepolisian yakni KPK merekrut penyidik dari kepolisian. Tahun ini saja, lanjut Johan, KPK merekrut delapan penyidik dari kepolisian.

Namun, lanjut dia, soal penyidik tersebut ingin mundur dari kepolisian dan ingin menjadi penyidik KPK secara permanen adalah hak masing-masing penyidik yang bersangkutan.

"Soal atau tidak ada di masing-masing penyidik. Itu kan hak masing-masing. KPK tidak mendorong-dorong," tukas Deputi Bidang Pencegahan KPK itu.

Sekedar informasi, Indonesia Police Watch (IPW) melansir data 18 penyidik KPK sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK.

Ke-18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris dan Ajun Komisaris Besar  yang sudah bertugas di KPK sejak tiga hingga lima tahun. Menurut IPW, elite-elite Polri maupun elite KPK tidak bersikap apa pun terhadap rencana pengunduran diri ke 18 penyidik itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini