News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar Unhas Ditangkap

Teguh Juwarno: Guru Besar Unhas Harus Dihukum Lebih Berat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof DR Musakkir SH.MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Teguh Juwarno menilai penangkapan Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) sangat mencoreng dunia pendidikan.

Sebelumnya Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Musakkir SH, MH dan seorang dosen Ismail Alrip SH, M.KN ditangkap saat mengonsumsi sabu bersama mahasiswinya di Hotel Grand Malibu, Jumat (14/11/2014).

"Sebagai guru besar, pengajar seharusnya dia menjadi teladan bagi mahasiswanya," kata Teguh ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2014).

Politisi PAN itu menyatakan hukuman bagi guru besar Unhas harus diperberat.

"Harus dikenakan hukuman yang lebih berat dibanding para pengguna pada umumnya. Kampus seharusnya memecat yang bersangkutan. Tidak layak dia menjadi pengajar," ujarnya.

Agar menimbulkan efek jera, kata Teguh, penegak hukum harus memberikan hukuman yang lebih berat. Ia mencontohkan hakim dan jaksa korupsi maka dikenai hukuman lebih berat karena mereka penegak hukum.

Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif mengatakan, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di lokasi itu langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam kamar 312, ditemukan Musakkir dan Ismail nyabu bersama seorang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua paket sabu lengkap dengan alat isapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini