News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

KPK dan PPATK Diminta Audit Calon Ketua Umum Golkar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tandjung (kiri) bersama Zainudin Amali (tiga kiri), Airlangga Hartarto (tengah), Agun Gunanjar (tiga kanan), Hajriyanto Y Thohari (dua kanan), dan Melchias Marcus Mekeng (kanan) menghadiri silaturahim 50 tahun dan menyongsong Munas IX Partai Golkar, di Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014). Kegiatan yang mengangkat tema Mewujudkan Visi 2045 Melalui Regenerasi Kepemimpinan Partai Gokar tersebut sebagai ajang silaturahmi serta menyiapkan regenerasi untuk lebih memajukan partai berlambang pohon beringin itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi muda Golkar Poempida Hidayatulloh meminta KPK dan PPATK untuk dapat membuka rekam jejak kepada seluruh kader Partai Golkar maupun publik, berkaitan dengan rekam jejak dan integritas dari semua calon ketua umum yang akan berkompetisi di Munas Golkar mendatang.

"Hal ini ditujukan untuk dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Partai Golkar ke depan dan juga menunjukkan keseriusan Partai Golkar dalam hal pemberantasan korupsi," ujar Poempida dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/11/2014).

Poempida berkeyakinan bahwa semua calon ketua umum pun tidak keberatan jika rekam jejak dan integritas mereka dibuka kepada publik. Pasalnya, mereka akan menjadi calon-calon pemimpin nasional ke depan.

Masukan Poempida didasarkan pada Pernyataan Politik pada Munas VIII Partai Golkar Tahun 2009 pada poin ketiga, menyatakan bahwa Partai Golkar menyatakan komitmennya dan secara konsisten mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas, adil tanpa pandang bulu, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip supremasi dan kepastian hukum demi terwujudnya dengan segera pemerintahan yang bersih dan efektif.

Dalam kaitan ini, Partai Golkar dengan tegas menyatakan dukungan politiknya bahwa eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kuat dan independen masih relevan dan dibutuhkan bersama-sama dengan pemberdayaan Kejaksaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang fungsional dan profesional sebagai penegak hukum, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

"Sekali lagi, tepat kiranya jika KPK dan PPATK lakukan audit rekam jejak kandidat yang akan maju dalam Munas Golkar sebagaimana Pernyataan Politik pada Munas VIII Partai Golkar Tahun 2009 lalu," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini