TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan instruksi berupa tiga kewajiban kepada seluruh kader Partai Demokrat atau yang disebut '3 Wajib PD' pada Rabu (12/11/2014) di Cikeas.
Hal itu pula yang menjadi rujukan kader Partai Demokrat di parlemen meminta kembali kepada presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan meminta kepada pemerintahan Jokowi-JK menunda kenaikan harga BBM, yang kabarnya pengumuman kenaikan BBM usai Presiden Jokowi pulang dari luar negeri.
"Kita harapkan pemerintah menunda kenaikan harga BBM, tanpa alasan apapun tidak tepat kenaikan BBM," kata Marwan melalui pesan elektroniknya, Senin (17/11/2014).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI ini menuturkan, bahwa saat ini ekonomi petani, perkebunan sedang dalam kondisi terpuruk akibat jatuhnya harga komoditas karet, sawit. Tentunya hal tersebut akan menjadi semakin parah jika harga BBM jadi dinaikkan.
"Sekali lagi saya tegaskan pemerintah di bawah Presiden Jokowi sebaiknya menunda kenaikan harga BBM apalagi harga minyak bumi sedang turun +/- 77 usd/barrel (asumsi APBN 105 usd/barrel)," ujarnya.
Masih kata Marwan, Jokowi-JK harus membuktikan janjinya ketika kampanye tidak ingin menyengsarakan rakyatnya. Menurutnya, secara otomotis dengan kenaikan harga BBM akan naik pula bahan pokok, serta jasa transportasi.
"Tentunya itu yang perlu dikaji kembali oleh pemerintah Jokowi-JK. Pemerintah Jokowi harus membuka kembali buku putih yang kerap dibagikan oleh PDI P saat rencana kenaikan BBM pemerintahan SBY," ucapnya.
Menurut Marwan, sesuai arahan Ketua Umum Demokrat, SBY bilamana program pemerintah pro-rakyat, dirinya sebagai kader sangat mendukung. Tapi bilamana kebijakan pemerintah bertentangan dengan rakyat kita sebagai kader akan mengkritiknya.
"Jadi tidak alasan Jokowi menaikkan harga BBM di saat kondisi minyak dunia sedang turun," katanya.