News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Rizal Ramli: Selamat Buat Jokowi Naikkan Harga BBM Tanpa Hitungan Jelas

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan ekonom Rizal Ramli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rizal Ramli, memberi ucapan "selamat" kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla lantaran berhasil sebagai satu-satunya pemerintahan yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di negaranya ketika harga minyak mentah dunia sedang turun.

"Saya mengucapkan 'selamat', karena pemerintah Jokowi menaikan harga BBM tanpa hitung-hitungan jelas. Menurut kami dengan harga minyak mentah sekitar 80 dolar AS per barel, harga ekonominya Rp 7.000 sampai Rp 7.500," kata Rizal usai bertemu pimpinan MPR di gedung MPR, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Dengan nada menyindir, dirinya kembali mengucapkan selamat atas langkah Jokowi yang menaikkan BBM subsidi sebesar Rp 2.000 tanpa lebih dulu menjelaskan kepada publik soal perhitungan yang jadi dasar kebijakan.

"Selamat, menaikkan Rp 2.000 tanpa hitungan jelas," sindirnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000. Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Jokowi menyebut, anggaran negara untuk membangun infrastrukur dan pendidikan tidak ada karena selama ini dihamburkan untuk subsidi BBM.

"Selama ini pemerintah membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur dan untuk sektor pendidikan, namun nggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM," tegas Jokowi yang mengumumkan langsung kenaikan harga BBM dengan didampingi Wapress Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Kepala Bapenas Adrinof Chaniago, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Menteri Pendidikan Anies Baswedan, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri ESDM Sudriman Said, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel dan sejumlah menteri lainnya.

"Sebagai konsekuensi pengalihan subsidi dari sektor konsumtif ke sektor produktif tersebut, saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tangal 18 november 2014.

Harga premiun ditetapkan dari 6.500 menjadi Rp 8.500. Kemudian harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini