News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, Terungkap Bukti Pesan WhatsApp soal Permintaan Uang dari Timses

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu RM (Rohidin Mersyah) selaku Gubernur Bengkulu, IF (Isnan Fajri) selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV (Evriansyah) alias AC (Anca) selaku ajudan Gubernur Bengkulu dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024). Ketiganya disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP. Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan tersebut sekitar 7 miliar rupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Tribunnews/Jeprima | Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan bukti pesan WhatsApp soal permintaan uang dari Timses Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap bukti percakapan melalui pesan WhatsApp terkait kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK pada Sabtu (23/11/2024).

Alex mengungkapkan, dalam OTT Gubernur Bengkulu ini terdapat beberapa barang bukti yang disita oleh KPK.

Di antaranya ada barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Dari barang bukti elektronik tersebut, terungkap adanya bukti percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp terkait permintaan uang dari tim sukses.

"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan HP-nya itu tergambar jelas bahwa uang ini untuk nanti tim sukses."

"Jadi tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini dan seterusnya ada itu dalam percakapan itu," kata Alex dilansir Kompas.com, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut Alex menegaskan bahwa penyelidikan kasus Rohidin Merysah ini sudah dilakukan sejak Mei 2024.

Sehingga Alex memastikan bahwa OTT Rohidin Mersyah tidak bernuansa politis.

Namun KPK memang mendapat informasi dari pelapor bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang pada Jumat (22/11/2024).

"Jadi sebetulnya penyelidikan ini sudah beberapa bulan yang lalu."

"Baru kemarin hari Jumat, kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang. Itu titik puncaknya," terang Alex.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, KPU Bengkulu Tegaskan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

Rincian Rp 7 Miliar yang Disita KPK dari Gubernur Bengkulu

KPK menyita uang Rp 7 miliar dalam giat OTT terkait Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Sabtu, (23/11/2024) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang Rp 7 miliar yang disita terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.

Alex merinci uang Rp 7 miliar itu. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini