News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum: Wajar DPR Ajukan Hak Interpelasi Kepada Jokowi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOGOK MASSAL - Sejumlah supir truk angkutan barang yang berada di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya duduk-duduk santai dan tidur di dlam truk saat melakukan aksi mogok, Rabu (19/11/2014). Aksi mogok tidak beroperasi itu karena protes kenaikan BBM. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai wajar apabila fraksi-fraksi oposisi di DPR berencana mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Anas,  Presiden Jokowi memang harus menjelaskan alasan kenaikan harga BBM bersubdisi kepada DPR yang nota bene wakil rakyat di parlemen. Pasalnya, kenaikan harga BBM bersubdisi di tengah turunnya harga minyak internasional.

"Tidak dilakukannya pembicaraan lebih dulu dengan DPR dan ke mana alokasi pengalihan subsidi," kata Anas melalui suratnya yang disampaikan kuasa hukumnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Anas meminta Pemerintahan Jokowi-JK tak perlu alergi terhadap rencana interpelasi yang diwacanakan parlemen terhadap kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah.

"Bukan hanya interpelasi adalah hak konstitusional DPR, tetapi juga karena kebijakan itu memang harus dijelaskan kepada DPR. Malah kalau ada interpelasi dari DPR, pemerintah berkesempatan untuk memberikan keterangan dan penjelasan yang komprehensif dan tuntas," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini