TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bukan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN.
Ombudsman RI dalam dua minggu terakhir melakukan penelitian terkait lahirnya kartu sakti Jokowi. Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengungkapkan penelitian dilakukan Ombudsman dikarenakan adanya polemik penggunaan dana CSR untuk kebijakan presiden Jokowi.
"Polemiknya di situ awalnya. Tetapi kami mencermati begitu banyak kebijakan serupa sudah diaplikasikan di daerah, lokal, provinsi, kabupaten, kota, terus kalau diadopsi kebijakan nasional, bagaimana daerah?" ungkap Danang di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2014).
Dikatakannya hasil penelitian Ombudsman ditemukan ada sekitar 60 daerah yang sudah mengeluarkan kebijakan yang sama seperti yang digagas Jokowi sebelumnya. Selain itu dana yang digunakan pun, bukan dari CSR BUMN seperti yang disebutkan sebelumnya.
"Memang benar penggunaan APBN dipakai untuk biaya-biaya kartu-kartu tersebut, bukan melalui CSR, tapi saya belum sampai pada di mana pos anggarannya," ungkap Danang.
Temuan Ombudsman tersebut tentu akan menjadi sebuah masukan bagi Jokowi dalam membuet kebijakan. Keluarnya Kartu Sakti Jokowi dianggap Danang kurang akurat dalam penerapannya.
"Ombudsman nanti akan mengeluarkan saran kepada presiden di titik-titik mana yang harus diperbaiki," ucapnya.