News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerangan Barak Brimob di Batam

Mabes Polri: Evaluasi Pimpinan TNI-Polri Kewenangan Pemerintah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim investigasi Polda Kepri olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran sepeda motor dan pelemparan bom molotov di depan Barak Teratai milik Mako Brimob Polda Kepri, Batam, Kamis (20/11/2014). Sejumlah anak peluru membuat lubang di dinding gedung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari penyerangan anggota Yonif 134 ke markas Brimob Polda Kepri adalah adanya rencana pemerintah untuk melakukan evaluasi.

Evaluasi itu rencananya akan dilakukan terhadap para pimpinan di institusi TNI-Polri. Evaluasi dilakukan usai menunggu hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan.

Menanggapi adanya rencana evaluasi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frangky Sompie mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah.

"Soal itu tidak masalah. Kami menyerahkan sepenuhnya pada Presiden Jokowi dan menteri terkait yang memiliki kewenangan itu," kata Ronny, Selasa (25/11/2014).

Ronny menuturkan selama ini evaluasi pimpinan polri di kewilayahan, terus dilakukan kapolri dan pejabat utama Mabes Polri yang berwenang yakni Irwasum.

Evaluasi dilakukan untuk penunjang karir setiap anggota Polri termasuk untuk kesejahteraannya,sSebelum anggota tersebut memasuki masa pensiun. Sementara kinerja kapolri dievaluasi oleh presiden.

"Kalau penilaian Kapolri, itu presiden dan menteri yang berkompeten sesuai aturan yang berlaku. Soal evaluasi itu, kami serahkan kepada presiden," tambah Ronny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan, akan mengevaluasi pimpinan TNI dan Polri terkait kisruh keduanya di Batam.

Selain evaluasi terhadap kinerja pimpinan, pemerintah juga akan mengevaluasi sistem perekrutan anggota baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini