TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan meski KPK hanya diisi empat orang pimpinan namun pengambilan keputusan KPK tidak akan mengalami hambatan.
Ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan salah satu pimpinan KPK Busyro Muqqodas pada 10 Desember 2014.
KPK, ujar Abraham, selalu kolektif kolegial dalam mengambil suatu keputusan dan lebih mengedepankan musyawarah musafat bukan voting.
"KPK tetap menginginkan kepemimpinan empat saja, karena tidak ada yang dilanggar, dari segi legitimasinya tidak ada yang dilanggar.
Dari segi kinerjanya juga gak ada. Jangan empat, tadi saya bilang itu kan dua (pimpinan) bisa kita kerja maksimal," kata Abraham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Kendati demikian, pihaknya tetap menghargai peran tupoksi anggota DPR tetap memaksakan memilih.
"Tapi, kalau ditanya posisi KPK, kita menginginkan proses rekruitmen dilakukan sekaligus," kata Abraham.