TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengisyaratkan perlunya hukuman mati bagi gembong narkoba.
"Negara ini hancur karena narkoba, ini harus di stop enggak boleh, kalau sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) ya sudah hukuman harus kita laksanakan," ujar Tedjo di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014).
Tedjo mengungkapkan, perlunya hukuman yang terberat bagi gembong narkoba lantaran dampak yang terjadi di masyarakat Indonesia.
"Lihat negara kita sudah dimasuki narkoba jauh, sampai tingkatan RT dan RW perhari. Menurut Presiden, anak-anak kita 30 sampai 40 korban mninggal karena narkoba. Apakah mau didiamkan seperti itu?" kata Tedjo.
Selain itu, Tedjo menilai perlunya hukuman yang paling berat bagi gembong narkoba lantaran mereka yang sudah berstatus Terpidana masih bisa menyebarluaskan bisnis narkobanya melalui penjara, sehingga hukuman penjara tidak memberi efek jera bagi mereka.
"Sementara mereka (Terpidana narkoba) masih bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Dengan segala keuangan dia punya, pokoknya bisa mengendalikan," tutur Tedjo.