TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya Brata mengkritisi cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi yang selalu mengedepankan penindakan ketimbang pencegahan.
Ia mengibaratkan kinerja KPK bak laju kendaraan. Menurutnya, KPK hanya menjalankan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi dengan kecepatan 40 Km/jam.
"KPK jalankan fungsi pencegahan itu belum optimal. Kalau ibarat kendaraan, pencegahan itu 40 km/jam," ujar Roby saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Menurut Roby, cara yang efektif menanggulangi tindak pidana korupsi itu dengan pencegahan, yaitu membuat sistem yang meminimalisir celah korupsi oleh penyelenggara maupun pejabat negara.
Roby berjanji, jika dirinya terpilih ia akan mempercepat laju fungsi pencegahan, dari yang dilakukan KPK sekarang.
"Saya kalau terpilih akan mengutamakan pencegahan 75 km/jam. Karena itu efektif. Saya ngomong pencegahan itu sudah lama. Saya akan konsisten di situ. Karena saya ilmunya memang di bidang pencegahan," ujar Roby.