Tribunnews.com, Bojonegoro - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pihaknya akan membela mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin alias Yance yang ditahan Kejaksaan Agung, jika tidak ada pelanggaran hukum dalam pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem I Indramayu. Sebab, pembebasan lahan yang dilakukan Yance untuk menjalankan program pemerintah dalam pengadaan lahan untuk mempercepat pembangunan proyek 10.000 MW berbahan batu bara.
"Saya sudah memberi tahu Jaksa Agung (soal penahanan Yance). Ini sebenarnya kasus yang sudah lama sekali. Kalau soal pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU tersebut, itu (dilakukan) atas perintah pemerintah untuk mencari lahan dalam pembangunan proyek PLTU. Namun, saya tidak tahu bagaimana proses (pembebasan) lahannya dilakukan. Apakah ada (pelanggaran) atau tidak, saya tidak tahu. Kalau ada (pelanggaran), jalankan aturan hukum saja," ujarnya, saat ditanya pers, dalam perjalanan kereta api dari Bojonegoro menuju Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/12).
Sebagaimana diberitakan, Yance yang juga Ketua DPD Golkar Jabar, Jumat kemarin dijemput paksa di rumahnya di Indramayu dan dibawa ke Kejaksaan Agung karena tuduhan mark up pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem 1 Indramayu saat dia menjadi Bupati Indramayu.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya meninjau infrastruktur listrik, waduk dan pabrik gula di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kamis (4/12) lalu, Kalla sempat mengunjungi PLTU Sumuradem I Indramayu untuk mendengarkan kemajuan proyek tersebut setelah operasional beberapa tahun lalu. Dalam kunjungan tersebut, Yance termasuk yang menjemput saat Kalla turun dari helikopter yang mengakutnya. Yance hadir bersama Bupati Indramayu Anna Shopanah, yang juga istrinya sendiri, bersama jajaran musyawarah pimpinan daerah lainnya.
Menurut Kalla, perintah pemerintah waktu itu, memang Yance diminta cepat menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan PLTU berkapasitas 3X330 MW. "Kini, PLTU itu sudah dibangun dan operasional. Dengan berdirinya PLTU tersebut, kerugian negara akibat penggunaan bahan bakar minyak untuk mengganti bahan bakar pembangkit-pembangkit di Indonesia, menjadi berkurang jauh sekali," tuturnya.
Ketua DPD Golkar Jabar Ditahan Kejagung, Wapres Jusuf Kalla Siap Membela
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger