TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri mengaku telah mengumpulkan 32 data antemortem para keluarga korban tenggelamnya Kapal Oryong 501, di laut Bering, Rusia.
"Semuanya sudah terkumpul di Biddokpol Pusdokkes Polri, sampel DNA pembanding sudah tiba di Laboratorium DNA untuk diperiksa," kata Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani, di Mabes Polri, Senin (8/12/2014).
Anton melanjutkan pihaknya akan bergerak cepat untuk memeriksa dan mengetahui hasil laboratorium terkait DNA para keluarga korban.
Selanjutnya hasil pemeriksaan DNA tersebut akan dikirim sebelum jenazah tiba di Busan, Korea Selatan.
"Diupayakan hasil pemeriksaan DNA pembanding dapat diselesaikan sebelum jenazah tiba di Busan," ujar Anton.
Untuk diketahui, tercatat ada 32 Warga Negara Indonesia menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal Oryong.
Sebanyak 14 WNI berhasil ditemukan, dan 3 orang telah dinyatakan selamat dalam kecelakaan laut tersebut.
Saat ini, diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia, 14 warga negara Indonesia, 6 warga Korea, 6 warga Filipina, dan 1 tidak teridentifikasi.
Sementara korban selamat tercatat ada 7 orang, mereka adalah 3 warga negara Indonesia, 3 warga Filipina, dan 1 warga Rusia.