TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri untuk membantu identivikasi tenggelamnya kapal Oryong 501 di laut Bering, Rusia.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan nantinya semua korban akan dibawa ke Busan. Lalu dilakukan identivikasi.
"Korban akan dibawa ke Busan. Diperkirakan 20 Desember 2014 jenazah tiba di Busan. Dan tanggal 18 Desember tim berangkat ke sana," ujar Agus, Kamis (10/11/2014).
Agus melanjutkan tim yang berangkat ada tiga orang, mereka ialah satu orang spesialis forensik, satu ahli DNA, dan satu ahli Daktiloskopi terkait fingerprint atau pengenalan sidik jari para korban.
Untuk diketahui, tercatat ada 32 Warga Negara Indonesia menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal Oryong.
Saat ini, diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia, 14 warga negara Indonesia, 6 warga Korea, 6 warga Filipina, dan 1 tidak teridentifikasi.
Sementara korban selamat tercatat ada 7 orang, mereka adalah 3 warga negara Indonesia, 3 warga Filipina, dan 1 warga Rusia.
Khusus untuk korban WNI, sampai saat ini, korban WNI yang ditemukan ada 17 orang. Sementara 18 lainnya masih belum ditemukan. Dari 17 yang ditemukan, tiga orang selamat dan 14 lainnya meninggal dunia.