News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Granat Desak Terpidana Narkoba Segera Dieksekusi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Henry Yosodiningrat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan agar Kejagung segera mengeksekusi terpidana mati terutama kasus narkoba datang dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Sejumlah pengurus Granat menyambangi Kejaksaan Agung mendesak agar Kejagung segera mengeksekusi mati 5 orang terpidana, terutama kasus narkoba.

"Saya sudah sampaikan supaya ini harus dipercepat (hukuman mati)," tegas Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat di Kejagung, Kamis (11/12/2014) siang.

Tidak hanya itu, Granat juga meminta agar sebelum eksekusi terpidana mati ini diungkap ke publik. Namun, merespon permintaan Granat. Kejagung mengatakan apabila diungkap ke publik akan berpengaruh pada faktor keamanan.

"Kalau diumumkan sebelummnya benar kata beliau (kapuspenkum) bisa mempengaruhi keamanan karena tidak di satu tempat," tambah Henry.

Tidak hanya bertemu pejabat Kejaksaan. Granat juga sempat melakukan aksi demonstrasi di depan halaman pintu masuk Kejagung.

Sebagai penjagaan, dua truk mobil polisi dari Polda Metro masih siaga di Kejagung dan beberapa anggota kepolisian juga masih berjaga-jaga di sekitaran Kejagung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini