TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak, saat ini terus melakukan seleksi terhadap 11 calon dirjen pajak. Dalam prosesnya Pansel diduga mengistimewakan salah satu calon di mana Pansel memperbolehkan calon tersebut untuk menggunakan tulisan tangan.
Padahal ketentuannya pansel meminta calon untuk menulis sedikitnya 3,000 karakter dan font collections nya juga pasti sudah di tentukan oleh pansel sebagai ketentuan atau peraturan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan pansel sudah mengistimewakan calon tersebut.
"Calon ini seperti mendapat bantuan dari tim seleksi, ada keistimewaan yang didapat olehnya," ujar Uchok saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/12/2014).
Uchok menjelaskan, memakai tulisan tangan sudah tidak sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang dibuat oleh pansel. Dia pun meminta agar Pansel tidak memilih calon ini dan menyingkirkan calon tersebut dari persaingan.
"Harusnya pansel mempertimbangkan untuk mendelete calon ini. Tapi kalau masih di pilih juga dan bahkan terpilih integritas pansel perlu ditanyakan," ujarnya.
Di konfirmasi terpisah, Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel, Mardiasmo membenarkan jika ada calon yang menggunakan tulisan tangan saat pembuatan makalah.
"Saat itu calon mengatakan dirinya tidak membawa kacamata, sehingga tidak bisa mengetik dengan cepat," ujar Mardiasmo.
Dia juga menjelaskan, jika pihaknya melakukan koordinasi terlebih dulu kepada seluruh anggota Pansel, dan tidak ada anggota pansel yang keberatan dengan tulisan tangan.
"Karena sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota dan diperbolehkan," ujar Mardiasmo.