TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik kembali jaksa yang ditempatkan di KPK mendapat reaksi dari pimpinan KPK.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan penarikan jaksa KPK oleh Kejagung akan mengganggu ritme kerja KPK.
Menurut Samad, para jaksa KPK yang berasal dari Kejagung memiliki komitmen dan integritas yang kuat.
"Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik dan ternyata kekosongan itu tidak diberikan‎, berarti itu juga sebenarnya mengganggu ritme pemberantasan korupsi," ujar Samad kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Padahal, lanjut Samad, KPK bersama kepolisian dan kejaksaan harus bersinergi untuk menjaga ritme pemberantasan korupsi.
Menurut Samad, apabila jaksa tersebut ditarik, otomatis akan mengganggu karena KPK kekurangan jaksa.
"Kalau tiba-tiba penyidiknya ditarik jaksanya, itu kan mengganggu ritme. Kalau tadi sudah jalan kemudian ditarik kan kekurangan. Oleh karena itu ini harus dipertimbangkan oleh kejaksaan agung sebenarnya," ujar Samad.
Untuk itu, Samad meminta kepada Jaksa Agung HM Prasetyo agar mengahapus ego sektoral. Menurut Samad, tidak mudah bagi KPK untuk membangun tim yang solid karena itu memerlukan waktu.
"Kalau tiba-tiba dirotasi dan orang luar itu butuh waktu untuk penyesuaian. Itu yang menurut saya menganggu ritme. Oleh karena itu, ini yang harus disadari.
Jadi sebisa mungkin masing-masing lembaga menjaga ego sektoral agar supaya kita bisa saling mendukung dalam hal pemberantasan korupsi karena sekali lagi KPK tidak bisa dibiarkan sendiri sebagai satu-satunya lembaga untuk memberantas korupsi, tanpa didukung oleh lembaga-lembaga lain," tukas Samad.