News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Samad Cs Janji Tuntaskan Kasus BLBI Sebelum Desember 2015

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) menunjukan hasil survei integritas pelayanan publik didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri), dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (18/11/2014). Survei yang dilakukan KPK tersebut menunjukkan bahwa layanan izin angkutan Pariwisata di Kementerian Perhubungan dan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama memiliki nilai paling rendah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji akan menggelar pekara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi beberapa obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke tahap penyidikan.

Kini, lembaga tersebut berjanji akan menuntaskan kasus tersebut bersamaan kasus-kasus besar lainnya yang masih menjadi tunggakan sebelum masa jabatannya pimpinan KPK habis atau sebelum Desember 2015.

"Tanggal 17 bulan Desember tahun 2015 kita sudah selesai. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu," ungkap Samad di KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Ia mengajak seluruh pihak menyaksikan pemeriksaan di KPK karena dilangsungkan secara transparan. Menurut Samad, KPK tidak menyembunyikan pemeriksaan, perkara atau mem-peti es-kan kasus tertentu.

Samad menjamin akan memanggil siapa pun yang dianggap dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Pada saatnya, kata Samad, KPK pun akan memanggil Presiden Megawati Soekarnuputri.

"Saya belum bisa pastikan (kapan), karena saya harus bertanya dulu pada satgasnya.  Tapi yang ingin saya pastikan bahwa kita tidak ada kendala untuk memanggil Megawati. Memangnya kenapa?" kata dia.

Sebelumnya, KPK belum lama ini mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Lusiana Yanti Hanafiah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Yanti adalah swasta yang dicegah selama enam bulan.

Yanti ditengarai anak buah Samsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Negara Indonesia. Saat krisis moneter, BDNI merupakan salah satu bank penerima kucuran dana BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

KPK baru-baru ini telah memeriksa bekas Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Sukardi mengaku dimintai keterangan terkait sidang kabinet era Presiden Megawati Soekarnoputri yang membahas penerbitan SKL BLBI.

Selain itu, KPK juga memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia 2001-2004, Dorojatun Kuntjoro Jakti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini