TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana akan menggandeng Bareskrim Polri dalam mengaudit seluruh rute maskapai penerbangan. Tujuan Jonan bekerjasama dengan pihak kepolisian, untuk menyikapi jika ditemukan tindak pidana.
"Gandeng Bareskrim ada tindak pidana korupsi dimasukkan aja sekalian," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (6/1/2015) malam.
Selain Bareskrim, Jonan juga memberi dukungan penuh bagi KPK untuk ikut membantu mengaudit rute penerbangan.
"Bagus saya mendukung, ya memberikan akses ke KPK," jelas Jonan.
Sementara itu Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murdjatmojo menjelaskan saat ini pemeriksaan masih bersifat internal. Untuk dilakukan investigasi Bareskrim harus dibuat laporan kejadian.
"Sekarang sedang disusun akan melihat hasil audit internal, selesai audit internal, Bareskrim akan bekerja," ungkap Djoko.
Djoko menambahkan dalam kasus jadwal kesalahan rute pihak Bareskrim dan KPK bisa bertindak jika ada gelar kasus, atau ada tindak pidana tertentu. Dalam hal ini tindak pidana di sektor penerbangan akan segera disikapi oleh Bareskrim dan KPK.
"Akan diteruskan ke unsur dan tindak pidana," papar Djoko.