TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan bahwa Indonesia dalam status aman alias tidak ada ancaman keamanan. Hal itu disampaikan menyusul terbitnya travel warning yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS) dan travel advise yang dikeluarkan Australia.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) tentang keamanan di Indonesia. Mereka mengatakan saat ini tidak ada ancaman keamanan di Indoensia," kata Juru Bicara Kemlu RI, Armanata Nasir di kantornya, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Meski begitu, menurut dia, adanya surat travel warning atau advice dari Amerika Serikat dan Australia itu adalah hal yang wajar. Karena pada umumnya, kebanyakan negara lain juga akan melakukan hal itu jika terjadi sesuatu yang dianggap membahayakan jiwa warganya.
"Kemlu juga memberlakukan travel advice saat ada penyanderaan di Sydney," ujarnya.
Awalnya otoritas Negeri Paman Sam dan Negeri Kangguru itu mendapat informasi potensi ancaman dari pihak mereka sendiri yang berada Indonesia. Karena itu, terang Armanata, mereka mempunyai kewajiban menyampaikan pada warga mereka.