TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, terdakwa Machfud Suroso terungkap bahwa yang bersangkutan pernah mengatakan jangan takut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terkait dengan perbuatan Machfud dalam mengatur proses pemenang lelang sebagai subkontraktor pengerjaan mekanikal elektrikal (ME) proyek Hambalang.
Pernyataan yang diungkapkan Machfud itu diungkapkan oleh Teguh Suhanto, yang tak lain karyawan PT Adhi Karya di bidang pemasaran. Teguh mengungkapkan hal itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan JPU KPK.
"Pak Machfud pernah menyampaikan juga jangan takut sama KPK karena kita punya orang di KPK," kata Teguh saat bersaksi untuk Machfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
Teguh menegaskan, bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Direktur Utama PT Dutasari Citralaras saat proses lelang. Menurutnya, pada saat itu pemenang lelang belum diketahui.
"Itu disampaikan saat proses lelang dan pengumuman (pemenang)belum diumumkan," tuturnya.
Sementara, mantan Manager Estimating Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Yuli Nurwanto mengakui sudah melihat bahwa perusahaan Machfud akan memenangkan lelang. "Secara kasat mata ada kemungkinan ke situ," kata Yuli.