Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie menyepakati mekanisme pengusungan calon kepala daerah diserahkan kepada DPD Golkar. Sehingga DPP Golkar tak lagi campur tangan untuk menentukan calonnya.
"Kedua belah pihak menyerahkan semuanya kepada daerah. Selama di daerah tidak bermasalah itu clear. Ketika bermasalah baru kita turun," ujar juru runding kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Dengan adanya kesepakatan itu, DPD tinggal berkoordinasi dengan KPU setempat. Ia mencontohkan usulan calon bupati melalui persetujuan DPD II. Sedangkan calon Gubernur lewat DPD I. Sebelumnya pengusungan calon kepala daerah harus direstui DPP.
Waketum Golkar versi Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, menuturkan terdapat poin yang disetujui seperti Perppu Pilkada Langsung. Kemudian kedua belah pihak menyetujui posisi Golkar sebagai mitra strategis pemerintah yang kritis.
"Partai Golkar mendukung pemerintahan yang sah. Jadi KMP (Koalisi Merah Putih) dan Koalisi Indonesia Hebat kita kesampingkan dulu," sambung pria yang pernah menjabat Ketua DPR RI periode 2009-2014 itu.