TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelundupan barang-barang elektronik seperti ponsel, laptop ataupun gadget lainnya ke rumah tahanan (Rutan) masih kerap terjadi. Pengawasan yang lemah dari petugas Kementerian Hukum dan HAM di Rutan disinyalir menjadi penyebab utama.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham pun menampik tudingan bahwa bawahannya tidak maksimal dalam pengawasan di Rutan. Menurut Handoyo, Ditjen PAS Kemenkumham telah berupaya maksimal mengatasi penyelundupan barang elektronik.
"Kita berupaya sebaik mungkin," kata Handoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2015).
Handoyo menuturkan, pihaknya kerap melakukan razia terhadap barang-barang elektronik di Rutan, namun dilakukan secara manual. Menurutnya, hal tersebut belum lah dirasa cukup untuk mengatasi permasalahan maraknya barang elektronik.
"Kalau razia harus kerahkan tenaga lainnya misalnya lapas minta dukungan tenaga di Ditjen atau Polri. Kita kurang orangnya, secara kualitas juga enggak sempat melakukan pelatihan," ujarnya.
Masih kata Handoyo, dirinya justru menduga masuknya barang-barang elektronik ke dalam Rutan terjadi pada saat membludaknya pengunjung. Dirinya justru berharap adanya alat khusus yang mampu mendeteksi alat-alat elektronik tersebut.
"Kita enggak punya alat untuk deteksi barang terlarang seperti handphone dan laptop. Kita butuh alat khusus seperti detector logam khusus untuk barang-barang itu. Mudah-mudahan 2015 kita bisa adakan alatnya termasuk tenaganya," katanya.
Terkait adanya alat elektronik yang dimiliki narapidana, baru-baru ini ditemukan sebuah ponsel dari tangan Muhtar Ependy. Muhtar kepergok membawa ponsel saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor yang disembunyikan di kaus kaki kiri.