TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan pihaknya telah memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo terkait rapor merah Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurut Samad, rapor merah Budi tersebut diberikan saat Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah nama untuk ditelusuri rekam jejaknya untuk menduduki posisi menteri pada awal pemerintahannya bersama Jusuf Kalla.
"Yang bersangkutan sudah diusulkan dan saat itu KPK karena sedang tangani kasusnya, KPK beri catatan merah‎. Jadi sejauh itu, kita sudah beri usulan bahwa yang bersangkutan sudah punya catatan merah. Jadi tidak elok kalau diteruskan (jadi menteri)," ujar Samad saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Samad pun mengatakan selama ini pihaknya menahan diri terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Samad, itu dilakukan karena saat itu gelar perkara atau ekpose atas kasus tersebut belum selesai dilaksanakan.
"Sekarang waktunya KPK memberi penjelasan diri karena selama ini KPK coba menahan diri bahwa yang bersangkutan Komjen BG pada saat pencalonan menteri beri usalan KPK untuk penelusuran jejak," tukas Samad.