News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Pinangan Jokowi Rusdi Kirana Siap Mundur Sebagai Waketum PKB

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar bersama Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana di Kantor DPP PKB, Jakarta, beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rusdi Kirana mengaku siap mundur sebagai pengurus partai setelah dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Ia mengaku telah mendapat restu dari partainya yang juga mengusulkan dirinya menjadi anggota Wantimpres pada Presiden Joko Widodo.

"Sudah (komunikasi) dengan PKB, kan saya diusulkan sama PKB," kata Rusdi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Sesuai Undang-Undang Nomor 19/2006, anggota Wantimpres tidak boleh menjadi pengurus partai dan harus mundur sebagai pengurus partai maksimal tiga bulan setelah dilantik presiden.

Rusdi mengaku memahami itu bahkan siap melepaskan jabatan di perusahaan swasta yang dipimpinnya. "Memang harus lepas jabatan swasta, BUMN dan jabatan di partai," ujarnya.

Rusdi mengaku belum diberi pengarahan oleh Presiden Jokowi terkait bidang yang akan ditanganinya sebagai anggota Wantimpres. Ia mengaku baru mengetahui akan dilantik sebagai anggota Wantimpres beberapa hari lalu, setelah dihubungi oleh Sekretariat Negara.

Presiden Jokowi sudah merampungkan susunan Wantimpres. Presiden akan melantik sembilan anggota Wantimpres itu pada hari ini. Sejumlah nama mencuat akan mengisi kursi itu. Beberapa di antaranya mewakili partai seperti Sidarto Danusubroto (PDI-P), Suharso Monoarfa (PPP), Jan Darmadi (Partai Nasdem), Rusdi Kirana (PKB), Yusuf Kartanegara (PKPI), dan Subagyo HS (Hanura).

Sementara nama lainnya diketahui memiliki kedekatan dengan Jokowi atau pun Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri, yakni AM Hendropriyono (mantan Kepala BIN), Mooryati Soedibjo (pendiri Mustika Ratu), dan Hasyim Muzadi (Nadhlatul Ulama).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini