News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Adnan Pandu: Saya Siap Diperiksa

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adnan Pandu Praja ikut menghadiri acara aksi masyarakat sipil dukung KPK pada saat car free day, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menilai pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber, lebih tepat terkait kasus perdata dibandingkan pidana.

"Saya belum lihat laporannya. Tapi saya beranggapan ini sepertinya lebih ke kasus perdata daripada pidana," kata Adnan saat ditemui di pendopo di depan rumahnya di Jalan Duta Pelni, Gang Soleh, Kampung Sugutamu, RT 2/28, Nomor 98, Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok, Minggu (25/1/2015) sore.

Adnan mengaku siap jika Bareskrim Mabes Polri memanggil dirinya untuk diperiksa kasus ini.

"Saya harus mencontohkan sebagai warga negara yang baik. Saya siap jika dipanggil untuk diperiksa dalam kasusi ini," katanya.

Adnan beranggapan pelaporan dirinya ke Bareskrim adalah bagian rekayasa yang dilakukan pihak-pihak yang tidak ingin melihat KPK dan Polri dalam hubungan yang baik dan mesra.

"Ada pihak-pihak yang coba mencari manfaat dan keuntungan jika peristiwa atau friksi-friksi KPK dan Kapolri terjadi," katanya.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini