News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Advokat Ini Was-was Bernasib Sama dengan BW

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengepalkan tangannya usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). Bambang memberikan keterangan pengunduran diri sementaranya terkait statusnya yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hermawanto, advokat yang merupakan rekan satu tim Bambang Widjojanto, saat menangani Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam mengaku resah dengan kasus yang menimpa Wakil Ketua KPK tersebut.

Hermawanto berpandangan, apa yang menimpa Bambang tidak menutup kemungkinan terjadi pula pada dirinya. Selain Hermawanto, dalam penanganan Pilkada Kota Waringin Barat turut pula advokat Iskandar Sonhadji.

"Peristiwa ini juga potensial terjadi kepada kami," kata Hermawan di kantor Peradi, Jakarta Barat, Senin (26/1/2015).

Hermawan menuturkan, agar tidak bernasib sama seperti Bambang, ia dan Iskandar Sonhadji mendatangi kantor Peradi untuk meminta perlindungan.

Ia mengaku tak ingin profesi advokat dilecehkan oleh profesi-profesi lainnya.

"Kami sebagai advokat tidak ingin kasus seperti Bambang Widjojanto terulang," tuturnya.

Masih kata Hermawan, apa yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto untuk mengatur saksi kerap dilakukan para advokat lainnya. Menurutnya, ia dan para advokat lainnya kerap menyampaikan kepada saksi untuk sampaikan keterangan yang benar dan efisien karena waktu sidang cukup singkat.

"Kalau hal itu tidak benar, kami siap dibawa ke sidang etik advokat. Karena kasus (BW) ini berpotensi terulang di seluruh Indonesia," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini