TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik yang sudah jadi tersangka maupun yang terindikasi jadi tersangka harus dicopot.
Langkah pencopotan semua pimpinan KPK ini harus dilakukan guna menyelamatkan institusi KPK dari orang-orang yang ternyata memiliki masalah hukum.
Permintaan tersebut dilontarkan oleh Pemuda Demokrat (PD)Indonesia 1947, organisasi yang pernah menjadi underbouw Partai Nasionalis Indonesia (PNI).
"Bambang Widjojanto jelas sudah jadi tersangka. Sementara Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen dan Abraham Samad sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan berpotensi jadi tersangka," kata Ketua PD Indonesia 1947, Rahmatullah Khoemeini, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Selain sudah menjadi tersangka dan berpotensi menjadi tersangka, sambung Rahmatullah, dasar PD Indonesia 1947 agar para pimpinan KPK tersebut dicopot, karena selama dibawah kepemimpinan mereka, KPK tidak lagi melakukan pemberantasan korupsi secara murni dan konsekuen
“Banyak kejanggalan-kejanggalan terhadap penanganan sekaligus penetapan tersangka. Kami melihat para pimpinan KPK dibawah komando Abraham Samad kerap melakukan tindakan tebang pilih dalam penanganan kasus dan penetapan tersangka korupsi,” tandas Rahmatullah yang didampingi Wasekjen PD Indonesia 1947, Yoseph Hermanus Musa, dan Wabendum PD Indonesia 1947, Budiman.
Banyak nama yang diungkapkan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terindikasi terlibat korupsi, namun sepertinya KPK tidak pernah mau peduli dan tidak pernah mau melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang pernah disebutkan dalam sidang Pengadilan Tipikor.
Rahmatullah menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Nama Ibas kerap disebut dalam beberapa kasus yang disidangkan di Pengadilan Tikpikor. Tapi sampai detik ini, KPK tidak pernah melakukan pemeriksaan apalagi penyelidikan terhadap Ibas,” tandas Rahmatullah.
Sementara Yoseph mengatakan, yang lebih memiriskan KPK justru menjadikan tersangka orang yang sebenarnya ingin melakukan pelaporan terhadap tindak pidana korupsi.
“Bahwa sudah beredar rumor luas, bahwa mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, sebenarnya justru ingin melaporkan kasus korupsi di sektor migas,” kata Yoseph.
Tapi, KPK justru malah menetapkan Rudi Rubiandini menjadi tersangka dan kemudian dijebloskan ke dalam penjara. “Jadi, kami mendesak para pimpinan KPK sekarang ini harus segera dicopot,” pinta Yoseph.
Jadi, sambung Budiman, pencopotan keempat pimpinan KPK tersebut adalah murni untuk menyelamatkan kewibawaan institusi KPK.
“Kita harus menyelamatkan KPK dari anasir-anasir jahat yang ada di dalam diri para pimpinan KPK saat ini.
Mereka harus dicopot dan harus diganti oleh orang-orang yang lebih kredibel dan berintegritas demi penegakaan hukum dan pemberantasan korupsi. Bukan orang-orang yang bermasalah dan penuh ambisi politik,” tegas Budiman.