Rohidin Mersyah Ditangkap saat Masa Tenang Pilkada, Pengacara: Zalimnya Persoalan Hukum di Bengkulu
Kuasa hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengatakan terjadi kezaliman persoalan hukum di Bengkulu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengatakan terjadi kezaliman persoalan hukum di Bengkulu.
Adapun hal itu terkait penangkapan kliennya oleh KPK di tengah masa tenang Pilkada 2024.
Diketahui saat ini Rohidin Mersyah menjadi kandidat di Pilgub Bengkulu 2024.
"Ya kalau namanya politik itu pasti dari lawan. Kita tuh head to head. Siapa lagi? Kira-kira siapa lagi? Nah hanya sekarang ini betapa zalimnya persoalan hukum di Bengkulu," kata Aizan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Kemudian dikatakannya jangan-jangan hal serupa hanya terjadi oleh kliennya.
"Supaya teman-teman tahu sekarang ini. Jangan-jangan contohnya di Indonesia ini hanya ada di Bengkulu hal yang seperti ini," jelasnya.
Kemudian dikatakan Aizan saat ini pihaknya masih menunggu perkara apa yang menjerat kliennya itu.
Selain itu pihaknya juga ingin tahu kesehatan Gubernur Bengkulu itu saat ini seperti apa.
"Jangan sampai proses pilkada ini terganggu gara-gara proses hukum yang kita tidak tahu," tegasnya.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sambangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi Gubernur Bengkulu itu datang sekira 14.32 WIB.
Ia tampak menggunakan pakaian lengan panjang beserta topi berwarna putih. Rohidin di lokasi juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker.
Baca juga: Drama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa KPK: Pakai Rompi Polantas, Dihalangi Simpatisan
Saat ditanya awak media soal kondisinya saat ini apakah sehat. Ia hanya menganggukkan kepalanya.