News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Laporkan Polri ke Ombudsman

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (dua kiri) mendatangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015). Bambang memberikan keterangan mengenai penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Bambang Widjojanto (BW) bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Ombudsma Republik Indonesia, BW yang menggunakan kemeja cokelat dipadu dengan rompi hitam tersebut tiba di lantai enam gedung Ombudsman sekitar pukul 11.50, setibanya BW langsung memasuki ruang Adjudikasi, tapi sayang pertemuan tersebut berlangsung tertutup untuk publik.

"Yah kita mohon kepada teman-teman media minta waktunya sekitar 30 menit, setelah itu teman-teman boleh masuk," ujar Danang Girindrawardana ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada awak media, Kamis (29/1/2015).

Sebelumnya, kuasa hukum Bambang, Uki Parulian menilai pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan maladministrasi pada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Maladministrasi ada pada surat penangkapan dan penahanan kliennya.

"Masalah penangkapan juga proses administrasi termasuk maladministrasi. Surat penahanan tidak dijelaskan pasal mana bagian apa yang dikenakan. Tidak jelas peran Pak BW seperti apa," ujar Uli saat dikonfirmasi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI). (Candra okta della)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini