TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mengatakan, tidak hadirnya Komjen Pol Budi Gunawan di KPK bisa banyak faktor. Menurutnya, bisa saja yang bersangkutan berhalangan karena sakit.
"Bisa saja karena alasan tertentu. Sakit misalnya masih dibenarkan," kata Nasir di gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Nasir menuturkan, hendaknya KPK sabar dan dapat melayangkan panggilan berikutnya kepada Budi Gunawan. Menurutnya, Budi akan datangi KPK jika merasa sudah siap.
"Menurut saya sabar saja dulu KPK. Tunggu sampai BG siap datang memenuhi undangan KPK," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK hari ini memanggil Kepala Lemdikpol atau Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pemeriksaan tersebut adalah untuk kali pertama sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji pada 13 Januari lalu.
Budi Gunawan sendiri melalui pengacaranya Razman Arif Nasution menegaskan tidak akan hadir lantaran masih menunggu hasil praperadilan mengenai penetapan tersangka.