TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemanggilan terkait tulisan 'Rumah Kaca Abraham Samad' di Kompasiana.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta ketegangan Hasto untuk menunjukkan alat bukti.
"Kalau itu dinyatakan lengkap sesuai hukum acara dan sesuai dua alat bukti maka ditingkatkan ke panja (panitia kerja)," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Panja, kata Aziz, akan dibentuk untuk menelusuri secara mendalam mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, DPR ingin meminta penjelasan dari Hasto agar publik juga mendapatkan informasi yang jelas.
"Kami ingin tahu benar atau tidak (ada pertemuan), kalau itu tidak benar sangat mengganggu agenda pemberantasan korupsi. Ini bukan soal pribadi ya," kata Benny.
Diketahui, Abraham Samad dilaporkan oleh sebuah LSM ke Mabes Polri dengan tanda bukti lapor No: TBL/39/1/2015/Bareskrim, sedangkan laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.
Aktivitas politik yang dilakukan Abraham Samad adalah pertemuan dengan petinggi partai saat masa pencalonan wakil presiden, pada pilpres 2014.
Seperti yang tertulis dalam tulisan di Kompasiana menyebutkan ada pembicaraan dengan petinggi partai terkait Emir Moeis, yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.
"Karena itu dilakukan oleh pimpimpinan KPK yang pada saat ini sangat kami percaya sebagai institusi paling depan untuk memberantas korupsi, apakah betul ada transaksi kekuasaan di situ," katanya.