TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menguatkan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.
Ini adalah penjelasan resmi dari dua pejabat tinggi Istana Kepresidenan RI.
BACA: Jokowi Sudah Beberapa Kali Minta Budi Gunawan Mundur
Saat ini Budi berstatus tersangka KPK terkait kasus rekening gendut.
"Setidaknya apa yang sudah dikatakan oleh Mensesneg itu sebetulnya opsi ideal yang dibayangkan dari kami," ungkap Andi di kompleks Istana kepresidenan, jakarta, Rabu (4/2/2015).
Kata Andi, jika opsi mundur tidak terjadi maka pihak istana akan mempersiapkan opsi lain sesuai dengan keputusan yang akan diambil presiden.
"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu diajukan," kata dia.
"Jadi kalau opsi itu tidak bisa terjadi, maka kami akan mempersiapkan opsi lain sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Presiden," Andi menambahkan.
Sejauh ini, kata Andi, presiden masih menunggu Waktu yang tepat untuk mengambil keputusan nasib Budi Gunawan.