Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim 9, Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa pihaknya menyarankan agar calon kapolri Budi Gunawan tidak dilantik oleh presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Hal itu terkait status tersangka yang disandang oleh Budi.
"Tim 9 bulat menyarankan agar Budi Gunawan tidak dilantik," kata Hikmahanto di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Jumat (6/2/2015).
Pria yang juga berpredikat sebagai Guru Besar Hukum Internasional UI itu menuturkan, alangkah tidak baik jika sebuah institusi dipimpin oleh seseorang yang berstatus sebagai tersangka korupsi.
Tim 9 kata Hikmahanto, mencegah agar suasana yang terjadi belakangan tidak semakin buruk.
"Karena (status tersangka) itu tidak akan baik untuk marwah organisasi," tuturnya.
Masih kata Hikmahanto, apabila Budi Gunawan dilantik oleh presiden Joko Widodo dan menyandang sebagai Kapolri diprediksi akan membuat suasana penegakan hukum di Indonesia tidak kondusif.
Bukan tidak mungkin akan ada bawahan di institusi kepolisian yang mengikuti pola atasannya tersebut.
"Kita berpesan ke bapak presiden agar memilih nama (Kapolri) yang bersih. Yang tidak punya masalah hukum," tandasnya.