TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat undangan kepada pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait dugaan pertemuan yang digelar tahun lalu dengan Ketua KPK Abraham Samad.
Juru Bicara KPK sekaligus Deputi Bidang Pencegahan, Johan Budi, mengatakan surat undangan tersebut disampaikan agar Hasto hadir di KPK untuk menyampaikan bukti-bukti terkait pertemuan tersebut.
"Senin (9/2/2015) kami mengundang Hasto untuk hadir," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2015).
Menurut Johan, kehadiran Hasto tersebut sangat penting guna pembentukan Komite Etik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Abraham Samad. Dalam panggilan tersebut, KPK meminta agar Hasto membawa dokumen-dokumen atau bukti-bukti valid seperti yang dia sampaikan di Komisi III beberapa waktu lalu.
"Kami berharap Pak Hasto, Senin depan bisa hadir tentu dengan dukungan bukti-bukti yang selama ini dia sampaikan termasuk yang kemarin di Komisi III dengan harapan KPK segera putuskan apakah perlu dibentuk Komite Etik atau tidak," beber Johan.
Terkait surat panggilan tersebut, Johan menyebut telah dikirimkan sebelum Jumat (6/2/2015) dan telah diterima sekretaris Hasto.
"Ini niat baik kita untuk menegakkan apa yang selama ini disebut 'zero tollerance' terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang baik itu pidana atau etik, baik yang dilakukan pegawai KPK maupun pimpinan KPK," tutur Johan.
Panggilan tersebut diserukan Johan tidak hanya tertuju kepada Hasto namun kepada segenap pihak-pihak yang mengaku pernah bertemu Abraham di luar tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya, Hasto menyampaikan Abraham Samad aktif melobi untuk bertemu terkait kemungkinan Samad mengisi kursi calon wakil presiden 2014-2019. Untuk itu, Hasto mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Samad. Dalam pertemuan tersebut, Hasto bahkan mengklaim Samad telah membantu PDI Perjuangan terkait vonis ringan yang diterima kadernya Emir Moies.