TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Pencinta Kedamaian Hakiki (KMP-KIH) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (9/2/2015).
Di tengah guyuran hujan, pendemo yang jumlahnya tidak lebih dari 50 orang ini berunjukrasa usai sidang Pra Peradilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut salah satu orator, penetapan BG oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidaklah sah dan sangat subjektif. Menurutnya penetapan tersangka BG menabrak berbagai prosedur lantaran dilakukan menjelang BG ditetapkan sebagai Kapolri.
"Penetapan BG tidak sah karena sudah terselesaikan di internal polri. Penetapan ini (BG) sangat politis," ujarnya.
Selain itu menurutnya terdapat nuansa balas dendam dalam penetapan tersangka BG. Buktinya adalah adanya laporan ke Bareskrim terhadap ketua KPK tersebut terkait lobi politik untuk menjadi Cawapres.
"KPK seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis tapi yang terjadi sebaliknya, ini seharusnya jadi pertimbangan hakim," katanya.
Hingga berita ini diturunkan aksi unjukrasa masih berlangsung dan mendapatkan pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian. Sementara itu di dalam, sidang pra peradilan BG sendiri telah usai dan akan dilanjutkan esok hari.