TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menyelidiki dugaan pelenggaran yang dilakukan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak sekadar bisa dibuktikan hanya dengan foto.
KPK mengatakan pihaknya menginginkan bukti yang tidak hanya sekedar foto yang diserahkan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
"Informasi lebih dalam tidak sekedar foto kita butuhkan dari Pak Hasto sehingga dari penyelidian internal bisa memutuskan untuk menindaklanjutinya," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (9/2/2015) malam.
Johan mengaku memang ada bukti pertemuan tersebut yang juga diserahkan Hasto. Bukti yang dimaksud adalah dalam bentuk rekaman namun belum diserahkan.
Untuk itu, Johan menegaskan masih akan membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk mengumpulkan bukti-bukti terkat dugaan pelanggaran yang dilakukan Samad.
"Setelah itu penyelidkan internal menyimpulkan lalu berundinglah pimpinan dan penasihat dan tentu di luar yang diindikasikan melanggar kode etik. Pimpinan mengeluarkan putusan untuk membentuk komite etik," kata Johan.
Komite Etik itu nantinya akan melibatkan tokoh-tokoh di luar KPK yang dianggap kredibel termasuk penasihat KPK.
Sekadar informasi, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini memenuhi undangan KPK untuk menyerahkan bukti-bukti pertemuannya dengan Abraham Samad.
Pertemuan tersebut berlangsung beberapa kali untuk membahas peluang menjadi calon wakil presiden yang diusung PDI Perjuangan. Menurut Hasto, Samad mengaku telah membantu vonis ringan politikus PDI Perjuangan Emir Moeis.
Walau hanya menyerahkan bukti pertemuan berupa foto, KPK sendiri memberikan apresiasi terhadap sikap Hasto tersebut.