News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

KPK: Tunggu Saja Putusan Hakim Terkait Praperadilan Budi Gunawan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan menjalani sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah mengomentari proses sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan pihaknya kini hanya tinggal menunggu putusan. Pasalnya, menurut Johan, sidang sudah mulai memasuki materi gugatan.

"Sidang berikutnya sudah masuk ke materi. Soal materi kita tunggu dan kesimpulan atau putusan apakah KPK berwenang atau sah atau tidak melakukan penyidikan. Hakim yang memutuskan," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Terkait gugatan pihak Budi Gunawan tersebut, Johan menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormatinya. Tim hukum KPK, kata dia, telah hadir pada sidang pemeriksaan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK siap dalam kaitan dengan praperadilan," tutur Johan.

Sidang hari ini berlangsung selama empat jam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Sarpi Rizaldi memberikan dua hari kepada masing-masing pihak berperkara untuk membuktikan dalil-dalilnya.

Sidang akan dilanjutkan besok dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini