TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pejabat struktural, penyidik hingga staf KPK mendapatkan teror serius, termasuk ancaman dibunuh.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengungkapkan derajat ancaman tersebut sifatnya eskalatif atau terus meningkat. Satu di antara adanya pejabat struktural KPK yang tiba-tiba dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri.
"Ada juga panggilan-panggilan terhadap struktural kami yang tidak pada tempatnya diajukan. Oleh sebab itu pimpinan mengambil alih tanggung jawab itu," kata Bambang dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Sebelumnya disampaikan teror ancaman itu menimpa penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Bambang mengatakan, komisoner KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain sudah menemui dan berkoordinasi dengan Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti untuk melaporkan adanya panggilan pihak Bareskrim kepada pejabat-pejabat struktural KPK ini.
Dan Badrodin menyampaikan tidak tahu dan tidak sependapat dengan panggilan-panggilan itu.
"Yang saya dengar dari Adnan Pandu dan Zulkarnain ke sana. Dan Wakapolri kaget dengan panggilan-panggilan itu karena Presiden sudah dua kali mengatakan untuk tidak melakukan kriminalisasi pada 23 januari dan ketika menerima Tim 9," jelasnya.