TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik diantara KPK dan Polri, yang salah satunya memunculkan Abraham Samad dan Hasto Kristiyanto, yang terjadi belakangan ini, dinilai telah memberikan berkah tersendiri.
Sebab konflik itu telah membuka serta memberikan pemahaman kepada masyarakat soal perbedaan diantara KPK dengan individu komisionernya, dan kepolisian dengan individu pejabatnya.
"Berkah di balik konflik KPK vs Polri dan Hasto vs Abraham Samad adalah tumbuhnya kembali kesadaran, bahwa ada perbedaan antara komisioner KPK dengan lembaga KPK, atau kepolisian dengan individu pejabatnya," kata Dosen Fisip Universitas Airlangga, Haryadi, di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Hal itu memang kelihatannya sepele, tapi maknanya dalam sekali. Karena selama delapan tahun belakangan ada pengeliruan atau falsifikasi makna, yaitu komisioner KPK dianggap sebagai lembaga KPK itu sendiri.
"Seolah kualitas dan keberadaan lembaga KPK inheren dengan kualitas dan keberadaan komisionernya. Seolah kalau komisionernya cacat etik dan korup, maka lembaga KPK juga cacat etik dan dan korup," ujar Haryadi memberi contoh.
Kekeliruan makna semacam itu dilakukan secara perlahan sehingga menjadikan komisioner KPK seakan dianggap tak pernah bisa berbuat salah. Jikapun komisioner melakukan tindakan "korupsi politik", maka itu harus dijustifikasi sebagai tak bersalah.
Karena jika komisioner disalahkan, kata Haryadi, maka diyakini lembaga KPK juga menjadi lembaga yang salah.
Dia menjelaskan implikasi pengeliruan makna demikian sudah menyebabkan pegiat antikorupsi terjebak membela tanpa pernah berpikir bahwa komisioner KPK memang mungkin saja melanggar etik atau melanggar pidana.
"Karena diyakini oleh mereka bahwa penghakiman terhadap komisioner itu identik dengan penghakiman terhadap lembaga KPK," imbuhnya.
Padahal, jika memang berniat tulus mengatasi korupsi yang akut di Indonesia, lembaga KPK tetap harus dijaga integritasnya. Salah satunya dengan harus selalu memperbaiki tata-kelolanya, termasuk mengkinikan code of conduct lembaga KPK.
"Untuk itu, kalau ada komisioner KPK tercela, tak perlu ragu harus diamputasi individunya. Lembaga KPK tak akan runtuh jika komisioner KPK yang tercela diamputasi. Sama halnya, lembaga Polri tak akan runtuh jika petinggi Polri yang tercela diamputasi," katanya.