Tak hanya teror dan ancaman, sejumlah pejabat struktural KPK juga mendapatkan panggilan dari Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, panggilan itu tidak diketahui Wakil Kepala Polri yang melaksanakan tugas Kepala Polri.
”Panggilannya dari penyidik Bareskrim Polri. Saya mendengar dari (Wakil Ketua KPK) Pak Adnan Pandu Praja, Pak Wakil Kepala Polri kaget dengan panggilan itu karena Presiden sudah mengatakan di Istana Bogor dan saat menerima Tim Independen bahwa tidak boleh ada kriminalisasi,” kata Bambang.
Kemarin, Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait konflik yang terjadi antara KPK dan Polri datang ke KPK.
Anggota Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, saat ini memang ada perasaan tidak nyaman dari para pegawai KPK karena ada ancaman, teror, dan intimidasi terhadap mereka.
Menurut Jimly, siapa pun yang bertanggung jawab atas teror yang dilakukan terhadap pegawai KPK dan keluarganya jelas membuat situasi yang terjadi setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka semakin gawat.
”Sesuai dengan arahan Presiden, mari kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum, yaitu persidangan praperadilan (yang dimohonkan oleh kuasa hukum Budi Gunawan dan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan). Kan, praperadilan cuma sebentar, Senin (pekan depan) ada keputusan,” tutur Jimly berharap.
Sebagai bagian dari upaya menghormati proses hukum, lanjut Jimly, KPK tidak akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait kasus Budi Gunawan selama persidangan praperadilan berlangsung.
Tumpak Hatorangan Panggabean yang juga anggota Tim Independen menambahkan, hal yang sama harus dilakukan oleh Polri. Mantan Wakil Ketua KPK ini mengatakan, pemerintah akan mengambil sikap agar KPK tidak dihancurkan karena pimpinannya dikriminalisasi. ”KPK tidak bisa dibiarkan, bisa dihancurkan, kan. KPK tetap harus diselamatkan. Saya pikir tentunya pemerintah akan mengambil sikap,” ujarnya.
Pengamanan hakim
Komisi Yudisial (KY) semalam mulai mengamankan hakim tunggal yang menangani praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi. Langkah tersebut diambil setelah KY mendapat masukan dari Tim Independen dan menerima informasi terkait teror serta intimidasi terhadap KPK.
”KY akan menghubungi pihak-pihak yang dapat mengamankan Pak Sarpin. Saya ditugaskan untuk menghubungi pihak-pihak itu,” ujar komisioner KY, Imam Anshori Saleh.
Menurut Imam, KY akan berusaha memastikan Sarpin dapat memutus sesuai dengan hati nurani dan tidak didasarkan pada tekanan. Selain mengamankan Sarpin, pihak yang diminta bantuan KY itu juga akan mengamankan keluarga Sarpin.
(ONG/BIL/NDY/ANA)