TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kadiv Humas Mabes Polri menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) soal pemanggilan penyidik KPK yang tidak sesuai prosedur oleh Bareskrim dan tanpa sepengetahuan Wakapolri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan tidak seluruh panggilan dan pemeriksaan diketahui serta dimonitor oleh Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti.
Menurut Ronny, Wakapolri tidak berpikir menyoal hal-hal teknis, melainkan hal-hal yang bersifat strategis.
Terkecuali, apabila dalam pelaksanaan teknis itu ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anak buahnya. Maka Wakapolri bisa meminta pertanggungjawaban.
"Kalau ditemukan penyimpangan, ya pertanggungjawaban dari Kabareskrim harus ada," kata Ronny, Kamis (12/2/2015) di Mabes Polri.
Dijelaskan Ronny, pastinya seluruh pemanggilan itu merupakan mekanisme hukum. Apabila pemanggilan itu bukan untuk diperiksa, maka hal itu perlu dipertanyakan.
Ronny menambahkan pastinya Polri tidak akan melindungi, ataupun menutup-nutupi apabila ada anak buahnya yang melakukan pelanggaran.