iterjang Intervensi Politik,
Hakim Sarpin Tak Usah Hiraukan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, meminta hakim Sarpin Rizaldi tetap independen memutuskan sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Polisi Budi Gunawan.
"Hakim harus bebas, enggak boleh ada intervensi, enggak boleh ada tekanan. Andaikata ada intervensi seperti itu anggap saja tidak ada," kata Harifin dalam diskusi 'Hasil Pemantauan Praperadilan Komjen Budi Gunawan' di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Munculnya dugaan intervensi politik terhadap hakim Sarpin mendapat perhatian Komisi Yudisial (KY). Sampai-sampai KY menerjunkan bantuan satuan tugas khusus untuk mengamankan hakim Sarpin.
Sebelumnya, komisioner KY Imam Anshori Saleh mengatakan, hakim Sarpin banyak mendapat isu teror yang secara psikologis dapat mengganggunya memutuskan sidang praperadilan yang rencananya dibacakan Senin (16/2/2015).
"Tidak hanya pernyataan, kami akan meminta satuan tugas khusus. Tapi kami tidak bisa menyebutkan lembaganya, untuk mengawal dia dan keluarganya. Rumahnya juga dijaga," kata Imam.
Imam menambahkan, selama tiga hari persidangan, hakim Sarpin dinilai cukup memberi hak yang sama kepada dua pihak, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komjen Budi Gunawan yang diwakili kuasa hukumnya.
"Sudah tiga komisioner yang pantau (di hari berbeda), hakim cukup tegas dan imparsial. Kami juga sudah mengimbau jangan sampai massa mempengaruhi independensi hakim," katanya.