News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Bambang Widjojanto Kritik Keputusan Jokowi Terhadap KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK KAPOLRI KPK - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2015). Presiden mengajukan calon baru Kapolri kepada DPR, yaitu Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti menggantikan Komjen Pol. Budi Gunawan dan menerbitkan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, juga mengeluarkan Perppu tentang pimpinan sementara KPK yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pakar hukum Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengkritik keputusan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan konflik KPK dan Polri.

Bambang menilai ada ketidaktepatan dan ketidakadilan Jokowi dalam mengambil keputusan. Sebab, kasus pidana yang menimpa dirinya, Abraham Samad, dan dua pimpinan KPK lainnya bagian kriminalisasi sistematis beberapa orang dari sejumlah kelompok.

"Memutuskan sesuatu dengan cepat itu baik. Tapi memutuskan dengan tepat dan equal treatment itu jauh lebih baik. Dan itu yang belum terjadi pada saat ini," tegas Bambang di depan kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Bambang menyampaikan pernyataannya tersebut saat memberikan sambutan di hadapan sekitar 100 guru besar, alumni mahasiswa, akademisi dan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi negeri yang menggelar aksi dukungan di kantor KPK.

Pernyataannya itu disampaikan Bambang beberapa saat setelah Presiden Jokowi memutuskan mengajukan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru pengganti Komjen Budi Gunawan.

Jokowi juga memutuskan memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto selaku pimpinan KPK yang telah berstatus tersangka, serta menunjuk tiga orang pelaksana tugas pimpinan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini