Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan seluruh laporan terhadap pimpinan KPK mulai dari Abraham Samad, Bambang W, Adana Pandu dan Zulkarnen tetap berproses di Bareskrim.
"Masalah pidana itu lanjut lah, jalan terus," kata Budi Waseso, Jumat (20/2/2015) di Mabes Polri.
Lalu saat ditanya demi keharmonisan antara KPK dengan Polri, apakah mungkin kasus-kasus itu akan diberhentikan ? Menjawab hal itu, Budi Waseso membantahnya.
"Tidak lah, masa hukum seperti itu. Pokoknya tidak. Kita tidak boleh melanggar undang-undang. Masa diberhentikan, yang benar saja," tegas Budi Waseso.
Disinggung lagi, bagaimana nantinya apabila calon kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti mengelurkan SP3 untuk meredam kisruh KPK dengan Polri.
Menurut jenderal bintang tiga itu, seperti pemberhentian ksus (SP3) tidak mungkin terjadi.
"Saya kira tidak mungkin (di SP3), karena beliau (Badrodin) paham betul tentang resese dan penegakan hukum. Makanya beliau terpilih dan pasti hebat, diantara yang bagus," tambahnya.