TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil sumpah/janji Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.
Berdasarkan agenda kepresidenan yang diterima Tribunnews.com, Pengucapan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi di Hadapan Presiden ini akan digelar Jumat (20/2/2015), Istana Negara, pukul 08.00 WIB.
Setelah pelantikan Plt Pimpinan KPK, Jokowi akan langsung bertolak ke Istana Bogor. Sekitar pukul 10.00 WIB, akan ada Pengarahan Presiden RI kepada para Walikota Seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, ketiga nama plt itu menggantikan dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. karena status keduanya sebagai tersangka dan mengisi satu kursi pimpinan yang kosong karena telah habis masa jabatannya.
Anggota tim 9 Imam Prasodjo memuji keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk tiga Plt Pimpinan KPK menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.
"Pak Johan. pak Ruki adalah sebuah solusi sementara mudah-mudahan ini akan bisa menajdi alternatif sementara krisis ini harus terus dibangun jangan sampai berkelanjutan. Jadi ini adalah salah satu putusan yang cukup melegakan," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu(18/2/2015).
Guna mencegah kekosongan pimpinan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Plt Pimpinan KPK pengganti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu posisi kosong yang ditinggal pensiun Busyro Muqoddas.
Presiden memilih Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK.
"Saya tunjuk saudara Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu(18/2/2015).
Menurut Jokowi, ketiga Plt Pimpinan KPK akan segera bekerja, karena Keppres segera diterbitkan.
"Keppres tiga pimpinan segera diterbitkan," ujarnya.