News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Minta 50 Jaksa Penuntut ke Kejagung

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIMPINAN KPK - Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP (kedua kanan), Wakil Ketua sementara KPK, Indriyanto Seno Adji (kedua kiri), Wakil Ketua KPK Zulkarnen (kiri) dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja (kanan) usai acara sumpah jabatan pimpinan baru sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2). Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan baru sementara KPK. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pertemuan antara tiga Plt pimpinan KPK dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo dan jajaran di Mabes Polri, Senin (23/2/2015) pihak KPK meminta Kejaksaan Agung untuk menambah jumlah Jaksa di KPK sehingga kinerja kian optimal.

"Saat ini jumlah jaksa di KPK ada 95, kami minta ke Jaksa Agung ditambah 50 jaksa lagi," terang Plt pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki di Kejagung, Jakarta.

Lebih lanjut, menanggapi permintaan KPK itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan merespon positif hal tersebut.

"Kami tunggu permintan dari KPK, berapapun yang dibutuhkan akan kami penuhi. Ini bukti kami saling mengisi dan membantu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini