TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pertemuan antara tiga Plt pimpinan KPK dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo dan jajaran di Mabes Polri, Senin (23/2/2015) pihak KPK meminta Kejaksaan Agung untuk menambah jumlah Jaksa di KPK sehingga kinerja kian optimal.
"Saat ini jumlah jaksa di KPK ada 95, kami minta ke Jaksa Agung ditambah 50 jaksa lagi," terang Plt pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki di Kejagung, Jakarta.
Lebih lanjut, menanggapi permintaan KPK itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan merespon positif hal tersebut.
"Kami tunggu permintan dari KPK, berapapun yang dibutuhkan akan kami penuhi. Ini bukti kami saling mengisi dan membantu," tambahnya.