TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers mengenai hasil pertemuan pimpinan KPK, Polri dan Jaksa Agung di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo yang dilangsungkan hari ini.
Dalam penyampaiannya kepada wartawan di KPK, ada dua hal menarik dari cara Ruki menyampaikan hasil pengarahan Presiden Joko Widodo.
Pertama, Ruqi mengaku tidak tahu kejadian mana yang menjadi maksud Presiden ketika meminta agar tidak terjadi lagi perseteruan KPK dan Polri.
"Presiden mengatakan bahwa kejadian yang lalu jangan terulang lagi. Saya nggak tahu nih kejadian yang mana, yang kemarin atau yang dulu. Tapi yang jelas, kejadian yang seperti itu tidak boleh terulang lagli," kata Ruki di KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Kedua, Ruki mengaku tidak tahu maksud Presiden yang mengatakan dirinya tidak akan intervensi persoalan kecuali kepepet. Saat itu, lanjut Ruki, Presiden mengatakan tidak akan ikut-ikutan apalagi mempengaruhi penegakan hukum apalagi terhadap KPK berhubung statusnya adalah lembaga independen.
"Intervensi itu tidak boleh terjadi kecuali memang sudah kepepet sekali. Saya nggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang Presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum. Saya nggak tahu praktiknya," kata pensiunan jenderal bintang dua kepolisian itu.
Saat memberikan keterangan pers tersebut, juga hadir pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.